Refleksi: Urgensi Pancasila


Jumat, 29 September 2017, pukul 14.30, mata kuliah Pendidikan Pancasila bertempat di IDB II (Gedung Dewi Sartika) 915. Pada saat itu dosen Pak Abdul Rahman Hamid memberikan pertanyaan “Apakah penting mempelajari Pancasila dan apa Masalahnya jika tidak mempelajari Pancasila?

            Mata kuliah pendidikan Pancasila merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan, kepribadian, dan keahlian, sesuai dengan program studinya masing-masing. Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu memberikan kontribusi yang konstruktif dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan mengacu kepada nilai-nilai Pancasila. Jadi, mata kuliah Pancasila merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan student centered learning, untuk mengembangkan knowledge, attitude, dan skill mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dalam membangun jiwa profesionalitasnya sesuai dengan program studinya masing-masing dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai kaidah penuntun (guilding principle) sehingga menjadi warga negara yang baik (good citizenship).

            Kemudian, menurut Saya mata kuliah pendidikan Pancasila penting dipelajari bagi para mahasiswa dan mahasiswi di perguruan tinggi. Dengan mempelajari mata kuliah pendidikan Pancasila, kita mengetahui bahkan paham tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Jika kita tidak mempelajari pendidikan Pancasila, maka kita akan sangat berbeda dengan orang yang belajar atau paham tentang pendidikan Pancasila. Karena, pendidikan Pancasila berpengaruh besar terhadap mindset seseorang tersebut.

            Bersamaan dengan itu, pendidikan Agama, Kewarganegaraan, pendidikan Pancasila berperan penting dalam pembentukan moral, adab, perilaku dan kepribadian yang sehat dan berjiwa nasionalisme serta mengubah budi pekerti kita menjadi yang lebih baik lagi.

            Contoh-contoh pentingnya mata kuliah pendidikan Pancasila saat di Perguruan Tinggi:
1.    Dengan mempelajari pendidikan Pancasila, mahasiswa diharapkan dapat memperkokoh jiwa kebangsaan sehingga menjadi dorongan pokok (leitmotive) dan bintang petunjuk jalan (leitstar) bagi calon pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa di berbagai bidang dan tingkatan.
2.    Dengan mempelajari pendidikan Pancasila, agar calon pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham asing yang dapat mendorong untuk tidak dijalakannya nilai-nilai Pancasila.
3.    Pentingnya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah untuk menjawab tantangan dunia dengan mempersiapkan warga negara yang mempunyai pengetahuan, pemahaman, penghargaan, penghayatan, komitmen, dan pola pengamalan Pancasila.
4.    Dengan mempelajari pendidikan Pancasila, mahasiswa diharapkan mampu memahami, menganalisis, dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
5.    Dengan mempelajari pendidikan Pancasila, mahasiswa diharapkan mampu berkontribusi dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6.    Dengan mempelajari pendidikan Pancasila, mahasiswa menjadi paham bahwa mereka adalah warga negara yang memiliki pandangan ke arah demokrasi dab perlindungan terhadap HAM serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupab sehari-hari.
7.    Dengan mempelajari pendidikan Pancasila, mahasiswa tidak berpikir secara subjektif namun objektif serta secara kritis dalam membangun negeri ini terutama dalam persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi.

8.    Dengan mempelajari pendidikan Pancasila, mahasiswa diharapkan tidak terpengaruh oleh dekadensi moral yang terus melanda bangsa Indonesia yang ditandai dengan mulai mengendurnya ketaatan masyarakat terhadap norma-norma sosial.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Refleksi : Pendidikan Pancasila sebagai Etika Bangsa

Refleksi : Pendidikan Pancasila sebagai Dasar Negara

Refleksi : Pendidikan Pancasila sebagai Sistem Filsafat