Refleksi : Pendidikan Pancasila dalam Konteks Sejarah
Dalam beretika dengan orang Indonesia,
kita harus mengetahui sejarahnya. Sejarah orang Indonesia itu kebanyakan
masyarakatnya beragama. Lalu, kita ambil contoh Hary Tanoesoedibjo, dalam masa
promosi partai Perindo, ia sering menggunakan pakaian agama Islam/Muslim
padahal ia sendiri beragama Non-Muslim. Disini kita bisa menilai, bahwa Hary
Tanoesodibjo menghormati perbedaan agama. Sedangkan kita lihat contoh lain
seperti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ia seperti belum menghormati
perbedaan agama, seperti dapat kita menilai dalam perkataan ia di Kepulauan
Seribu.
Lalu
apa kaitannya dengan Sejarah Perumusan Pancasila?
Seperti kita ketahui, bahwa dalam sila
Pancasila tepatnya sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Walaupun kita
semua beragama, tetapi kita harus menghormati agama satu sama lain. Dan sila
pertama ini: Ketuhanan yang Maha Esa aalah gagasan dari Panitia Sembilan pada
sidang tanggal 22 Juni 1945.
Asal
Mula Pancasila
1.
Pancasila
sebagai dasar negara RI digali dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa
Indonesia
2.
Sebelum
Pancasila disahkan oleh PPKI sebagai dasar negara, nilai-nilai Pancasila telah
melekat pada bangsa Indonesia
3.
Bangsa
Indonesia berpancasila dalam tri prakara (adat istiadat, religi, kenegaraan).
Sejarah
Perumusan Pancasila
A.
Pembentukan
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) Tanggal 29 Mei
1945
Ketua : dr. Radjiman Wedjodiningrat
Wakil Ketua : Raden Panji Soeroso
Ichibangase (Jepang)
Anggota : 67 orang, 60 = Indonesia,7 =
Jepang
B.
Sidang
Pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)
Agenda Sidang yang dibicarakan adalah
Dasar Negara Indonesia Merdeka.
a.
M.
Yamin ( 29 Mei 1945) mengusulkan dasar negara Indonesia yaitu:
Ø
Peri
Kebangsaan
Ø
Peri
Kemanusiaan
Ø
Peri
Ketuhanan
Ø
Peri
kerakyatan
Ø
Kesejahteraan
Rakyat
b.
Mr.
Soepomo (31 Mei 1945) memparkan 3 teori negara
Ø
Negara
Individualistik, yaitu negara yang disusun atas dasar kontrak sosial dari
warganya dengan mengutamakan kepentingan individu sebagai nama diajarkan oleh
Thomas Hobbes, John Locke, J.J Rosseau, H.J Laski.
Ø
Negara
golongan (class theory) yang
diajarkan Marx, Lenin.
Ø
Negara
Integralistik, negara tidak boleh memihak pada salah satu golongan tetapi
berdiri di atas semua kepentingan (Spinoza, Adam Muller, Hegel).
Soepomo
menolak negara individualistik dan negara golongan serta mengusulkan negara
integralistik/negara kesatuan, negara satu untuk semua.
c.
Ir.
Soekarno (1 Juni 1945) Dasar Indonesia merdeka/fundamen yang diatasnya
didirikan gedung Indonesia merdeka
Dasar
yang diusulkan, yaitu :
Ø
Kebangsaan
(nasionalisme);
Ø
Kemanusiaan
(internasionalisme);
Ø
Musyawarah,
mufakat, perwakilan;
Ø
Kesejahteraan
sosial;
Ø
Ketuhanan
yang berkebudayaan.
Selanjutnya kelima prinsip tersebut
diberi nama Pancasila.
Lalu, jika yang lima tidak
disetujui. Dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
Ø
Sosio
Nasionalisme;
Ø
Sosio
Demokrasi;
Ø
Ketuhanan.
Jika
tiga tidak disenangi, dapat diperas menjadi Ekasila, yaitu Gotong Royong (inilah dasar asli bangsa Indonesia).
Dibentuk
Panitia Delapan
Pada tanggal 1 Juni 1945 dibentuk
Panitia Kecil yang beranggotakan 8 orang yaitu :
1.
Ir.
Soekarno
2.
Drs.
Moh. Hatta
3.
Sutardjo
4.
A.
Wachid Hasyim
5.
Ki
Bagus Hadikoesoemo
6.
Otto
Iskandardinata
7.
Moh.
Yamin
8.
Mr.
A.A Maramis
Tugas
Panitia Delapan
1.
Menampung
dan mengidentifikasi usulan anggota BPUPKI
Berdasarkan
usulan yang masu diketahui, ada perbedaan usulan tentang dasar negara. Golongan
Islam mengehendaki negara berdasar syariat Islam, sedang golongan Nasionalis
menghendaki negara tidak berdasarkan hukum agama tertentu.
Dibentuk
Panitia Sembilan
Dibentuk lagi Panitia Kecil yang
berumlah 9 orang yang anggotanya berasal dari golongan Islam dan golongan
Nasionalis, yaitu :
1.
Ir.
Soekarno (Ketua)
2.
Drs.
Moh. Hatta
3.
Mr.
Moh. Yamin
4.
Mr.
A.A Maramis
5.
Ahmad
Soebardjo
6.
Abikusno
Tjokrosoejoso
7.
Abdul
Kahar Muzakkir
8.
A.
Wachid Hasyim
9.
H.
Agus Salim
Kesepakatan
Dasar Negara
Panitia sembilan bersidang tanggal 22
Juni 1945, menghasilkan kesepakatan dasar negara tertuang dalam alinea keempat
rancangan Preambule UUD 1945 sbb:
1.
Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya;
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradap;
3.
Persatuan
Indonesia;
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Piagam
Jakarta
Isi selengkapnya kesepakatan itu
disebut Rancangan Preambule Hukum Dasar.
Mr. Moh Yamin mempopulerkan
kesepakatan tersebut dengan nama Piagam Jakarta.
C.
Sidang
Kedua BPUPKI (10 - 16 Juli 1945)
1.
Dasar
negara disepakati yaitu Pancasila seperti dalam Piagam Jakarta
2.
Bentuk
Negara Republik (55 suara dari 64 yang hadir)
3.
Wilayah
Indonesia disepakati meliputi Wilayah Hindia Belanda + Timor Timur + Malaka (39
suara)
4.
Dibentuk
tiga panitia kecil :
a.
Panitia
Perancang UUD diketuai Ir. Soekarno.
b.
Panitia
Ekonomi dan Keuangan diketuai Moh Hatta
c.
Panitia
Pembela Tanah Air diketuai Abikusno Tjokrosoejoso.
Pembentukan
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
1.
Dibentuk
tanggal 9 Agustus 1945 dengan ketua Ir. Soekarno , Wakil Ketua Drs. Moh. Hatta,
jumlah anggota 21 orang.
2.
Ditambah
6 orang anggota wakil golongan yaitu; Wiranatakoesoema, Sajuti Melik, Mr. Iwa Kusumasumantri,
Mr. Achmad Soebardjo.
3.
PPKI
berfungsi sebagai komite nasional pembentuk negara.
Prolamsi
Kemerdekaan RI
1.
Jepang
menyerah pada sekutu
2.
Golongan
pemuda (Soekarni, Adam Malik, Kusnaini, Sutan Sjahrir, Soedarsono, Soepono dkk)
meminta Soekarno untuk segera mengumumkan kemerdekaan RI Golongan tua masih
pikir-pikir.
3.
Kesepakatan
di Rengasdengklok, sehingga proklamasi dilaksanakan hari Jumat, 17 Agustus 1945
oleh Soekarno dan Moh. Hatta di Jakarta.
Sidang
Pertama PPKI (18 Agustus 1945)
1.
Sore
hari setelah proklamasi, datang opsir Jepang ke rumah Bung Hatta, menyampaikan
keberatan Wakil Indonesia bagian Timur terhadap tujuh kata dalam sila pertama
Piagam Jakarta.
2.
Sebelum
sidang, Bung Hatta menemui wakil-wakil Islam, dan sepakat untuk menghilangkan
tujuh kata tersebut.
3.
Mengesahkan
UUD 1945.
4.
Menetapkan
Ir. Soekarno menjadi Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.
5.
Membentuk
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Yang bertugas mendampingi Presiden dan
Wakil Presiden sampai terbentuk MPR dan DPR.
Komentar
Posting Komentar