Refleksi : Pendidikan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Mempelajari Pancasila harus dari
segala aspek, contohnya dari sejarah Pancasila. Pancasila itu kausamateriilnya
adalah kultur budayanya masyarakat kita sendiri, pentingnya adalah sumber dari
segala sumber perundang-undangan terhadap peraturan masyarakat. Hukum yang
tidak berdasarkan dari kultur budayanya sendiri, contohnya adalah UU pemilihan
kepala desa, yang didasarkan kepada liberal dan diterapkan kepada masyarakat.
Pancasila dirumuskan saat sidang
BPUPKI. Fungsi pancasila sendiri ada dua, yaitu: sebagai dasar negara dan
sebagai ideologi nasional. Dan dalam dua fungsi tersebut, masing-masing
memiliki memiliki sub-fungsi. Supaya lebih jelas, bisa kita perhatikan tabel di
bawah.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi
Nasional terdapat dua cara atau sub-fungsi yaitu Cita-cita Berbangsa dan
Pemersatu Bangsa. Selain itu, Ideologi berasal dari bahasa latin, dari kata idea yang berarti gagasan/ide dan logos yang berarti ilmu. Jadi, ideologi
adalah ilmu yang mempelajari gagasan dan pemikiran atau pembelajaran yang
menggunakan metode. Metode yang dilakukan dengan menggunakan pedoman/paham/isme. Seperti pedomannya adalah Agama
(Islam dengan menggunakan Al-Quran/Hadits dan Kristen dengan menggunakan
Alkitab Injil). Contoh: tidak boleh mencuri, melawan orang tua, dan dilarang
menikah dengan berbeda agama.
Jika ideologi kita Liberal, maka
undang-undang tidak seperti sekarang. Maka jika ingin aman ikutilah Pancasila.
Jika Pancasila diubah menjadi Sosialis dan Liberalis maka akan terpecah-belah.
Ideologi tidak identik dengan negara saja. Hedonisme ataupun Matrealisme
mungkin dimiliki salah satu orang tetapi yang lain belum tentu. Ideologi Liberalis
adalah Ideologi yang tertua. Ideologi Sosialis menurut Karl Max adalah ideologi
yang muncul untuk menghentikan Ideologi Liberalis. Untuk mempraktekkan Ideologi
Sosialis tidak bisa hanya sukarela saja tetapi harus ada kekerasan. Negara yang
menerapkan Ideologi Liberalis akan menimbulkan pajak yang besar.
Konsep
Pancasila sebagai Ideologi Negara
Istilah ideologi berasal dari kata
idea, yang artinya gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita; dan logos yang
berarti ilmu. Ideologi secara etimologis, artinya ilmu tentang ideide (the
science of ideas), atau ajaran tentang pengertian dasar (Kaelan, 2013: 60-61).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
ideologi didefinisikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas
pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi
juga diartikan sebagai cara berpikir seseorang atau suatu golongan. Ideologi
dapat diartikan paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial
politik (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008: 517).
Teori ideologi yang dikemukakan oleh
tokoh-tokoh pemikir ideologi:
a. Martin
Seliger: Ideologi sebagai Sistem Kepercayaan
Ideologi adalah sekumpulan kepercayaan
dan penolakan yang diungkapkan dalam bentuk pernyataan yang bernilai yang dirancang
untuk melayani dasardasar permanen yang bersifat relatif bagi sekelompok orang.
Ideologi dipergunakan untuk membenarkan kepercayaan yang didasarkan atas norma-norma
moral dan sejumlah kecil pembuktian faktual dan koherensi legitimasi yang
rasional dari penerapan preskripsi teknik. Hal tersebut dimaksudkan untuk
menjamin atau memastikan tindakan yang disetujui bersama untuk pemeliharaan,
pembentukan kembali, destruksi atau rekonstruksi dari suatu tatanan yang telah
tersedia. Martin Seliger, lebih lanjut menjelaskankan bahwa ideologi sebagai
sistem kepercayaan didasarkan pada dua hal, yaitu ideologi fundamental dan
ideologi operatif (Thompson, 1984: 79). Ideologi fundamental meletakkan
preskripsi moral pada posisi sentral yang didukung oleh beberapa unsur, yang
meliputi: deskripsi, analisis, preskripsi teknis, pelaksanaan, dan penolakan.
Ideologi operatif meletakkan preskripsi teknis pada posisi sentral dengan
unsur-unsur pendukung, meliputi: deskripsi, analisis, preskripsi moral, pelaksanaan,
dan penolakan. Adapun perbedaan di antara kedua ideologi ini digambarkan
sebagai berikut (Thompson, 1984: 80). Kedua bentuk ideologi tersebut mengandungkonsekuensi
yang berbeda dalam penerapannya.
b. Alvin
Gouldner: Ideologi sebagai Proyek Nasional
Gouldner mengatakan bahwa ideologi
merupakan sesuatu yang muncul dari suatu cara baru dalam wacana politis. Wacana
tersebut melibatkan otoritas atau tradisi atau retorika emosi. Lebih lanjut,
Gouldner mengatakan bahwa ideologi harus dipisahkan dari kesadaran mitis dan
religius, sebab ideologi itu merupakan suatu tindakan yang didukung nilai-nilai
logis dan dibuktikan berdasarkan kepentingan sosial. Gouldner juga mengatakan
bahwa kemunculan ideologi itu tidak hanya dihubungkan dengan revolusi komunikasi,
tetapi juga dihubungkan dengan revolusi industri yang pada gilirannya
melahirkan kapitalisme (Thompson, 1984: 85-86).
c. Paul
Hirst: Ideologi sebagai Relasi Sosial
Hirst meletakkan ideologi di dalam
kalkulasi dan konteks politik. Hirst menegaskan bahwa ideologi merupakan suatu
sistem gagasan politis yang dapat digunakan dalam perhitungan politis. Lebih
lanjut, Hirst menegaskan bahwa penggunaan istilah ideologi mengacu kepada
kompleks nir-kesatuan (non-unitary) praktik sosial dan sistem perwakilan yang
mengandung konsekuensi dan arti politis (Thompson, 1984:94-95).
Untuk lebih memperdalam pemahaman,
berikut ini beberapa corak ideologi.
a.
Seperangkat
prinsip dasar sosial politik yang menjadi pegangan kehidupan sosial politik
yang diinkorporasikan dalam dokumen resmi negara.
b.
Suatu
pandangan hidup yang merupakan cara menafsirkan realitas serta mengutamakan
nilai tertentu yang memengaruhi kehidupan sosial, politik, budaya.
c.
Suatu
model atau paradigma tentang perubahan sosial yang tidak dinyatakan sebagai
ideologi, tetapi berfungsi sebagai ideologi, misalnya ideologi pembangunan.
d.
Berbagai
aliran pemikiran yang menonjolkan nilai tertentu yang menjadi pedoman gerakan
suatu kelompok (Sastrapratedja, 2001: 45-46).
Setelah memperoleh gambaran dan
pemahaman tentang teori dan corak ideologi, maka kita perlu mengenali beberapa
fungsi ideologi sebagai berikut:
a.
Struktur
kognitif; keseluruhan pengetahuan yang dapat menjadi landasan untuk memahami
dan menafsirkan dunia, serta kejadiankejadian di lingkungan sekitarnya.
b.
Orientasi
dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan
dalam kehidupan manusia.
c.
Norma-norma
yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d.
Bekal
dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya
e.
Kekuatan
yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan
mencapai tujuan.
f.
Pendidikan
bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami,menghayati serta memolakan
tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di
dalamnya (Soerjanto, 1991: 48).
Untuk mengetahui posisi ideologi
Pancasila di antara ideologi besar dunia, maka Anda perlu mengenal beberapa
jenis ideologi dunia sebagai berikut:
a.
Marxisme-Leninisme; suatu paham yang meletakkan ideologi
dalam perspektif evolusi sejarah yang didasarkan pada dua prinsip; pertama, penentu
akhir dari perubahan sosial adalah perubahan dari cara produksi; kedua, proses
perubahan sosial bersifat dialektis.
b.
Liberalisme; suatu paham yang meletakkan ideologi
dalam perspektif kebebasan individual, artinya lebih mengutamakan hak-hak
individu.
c.
Sosialisme; suatu paham yang meletakkan ideologi
dalam perspektif kepentingan masyarakat, artinya negara wajib menyejahterakan
seluruh masyarakat atau yang dikenal dengan kosep welfare state.
d.
Kapitalisme; suatu paham yang memberi kebebasan
kepada setiap individu untuk menguasai sistem pereknomian dengan kemampuan modal
yang ia miliki (Sastrapratedja, 2001: 50 – 69).
Sumber
Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila sebagai Ideologi Negara
1. Sumber
Historis Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pada bagian ini, akan ditelusuri
kedudukan Pancasila sebagai ideologi oleh para penyelenggara negara yang berkuasa
sepanjang sejarah negara Indonesia:
a. Pancasila
sebagai ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno
Pada masa pemerintahan Presiden
Soekarno, Pancasila ditegaskan sebagai pemersatu bangsa. Penegasan ini
dikumandangkan oleh Soekarno dalam berbagai pidato politiknya dalam kurun waktu
1945--1960. Namun seiring dengan perjalanan waktu, pada kurun waktu 1960--1965,
Soekarno lebih mementingkan konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme)
sebagai landasan politik bagi bangsa Indonesia.
b. Pancasila
sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Soeharto
Pada masa pemerintahan Presiden
Soeharto, Pancasila dijadikan sebagai asas tunggal bagi Organisasi Politik dan
Organisasi Kemasyarakatan. Periode ini diawali dengan keluarnya TAP MPR No.
II/1978 tentang pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila. TAP MPR ini menjadi
landasan bagi dilaksanakannya penataran P-4 bagi semua lapisan masyarakat. Akibat
dari cara-cara rezim dalam memasyarakatkan Pancasila memberi kesan bahwa tafsir
ideologi Pancasila adalah produk rezim Orde Baru (mono tafsir ideologi) yang
berkuasa pada waktu itu.
c. Pancasila
sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Habibie
Presiden Habibie menggantikan Presiden
Soeharto yang mundur pada 21 Mei 1998, atas desakan berbagai pihak Habibie
menghapus penataran P-4. Pada masa sekarang ini, resonansi Pancasila kurang
bergema karena pemerintahan Habibie lebih disibukkan masalah politis, baik
dalam negeri maupun luar negeri. Di samping itu, lembaga yang bertanggungjawab
terhadap sosialisasi nilai-nilai Pancasila dibubarkan berdasarkan Keppres No.
27 tahun 1999 tentang pencabutan Keppres No. 10 tahun 1979 tentang Badan
Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP-7).
Sebenarnya, dalam Keppres tersebut dinyatakan akan dibentuk lembaga serupa,
tetapi lembaga khusus yang mengkaji, mengembangkan, dan mengawal Pancasila
hingga saat ini belum ada.
d. Pancasila
sebagai Ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid
Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman
Wahid muncul wacana tentang penghapusan TAP NO.XXV/MPRS/1966 tentang pelarangan
PKI dan penyebarluasan ajaran komunisme. Di masa ini, yang lebih dominan adalah
kebebasan berpendapat sehingga perhatian terhadap ideologi Pancasila cenderung
melemah.
e. Pancasila
sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Megawati
Pada masa ini, Pancasila sebagai
ideologi semakin kehilangan formalitasnya dengan disahkannya Undang-Undang SISDIKNAS
No. 20 tahun 2003 yang tidak mencantumkan pendidikan Pancasila sebagai mata
pelajaran wajib dari tingkat Sekolah Dasar sampai perguruan tinggi.
f. Pancasila
sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY)
Pemerintahan SBY yang berlangsung
dalam dua periode dapat dikatakan juga tidak terlalu memperhatikan pentingnya
Pancasila sebagai ideologi negara. Hal ini dapat dilihat dari belum adanya
upaya untuk membentuk suatu lembaga yang berwenang untuk menjaga dan mengawal
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara sebagaimana diamanatkan oleh
Keppres No. 27 tahun 1999. Suasana politik lebih banyak ditandai dengan
pertarungan politik untuk memperebutkan kekuasaan atau meraih suara
sebanyakbanyaknya dalam pemilu. Mendekati akhir masa jabatannya, Presiden SBY menandatangani
Undang-Undang RI No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mencantumkan
mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib pada pasal 35 ayat (3).
2. Sumber
Sosiologis Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pada bagian ini, akan dilihat
Pancasila sebagai ideologi negara berakar dalam kehidupan masyarakat.
Unsur-unsur sosiologis yang membentuk Pancasila sebagai ideologi negara
meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa dapat ditemukan dalam kehidupan beragama masyarakat
Indonesia dalam berbagai bentuk kepercayaan dan keyakinan terhadap adanya
kekuatan gaib.
b.
Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dapat ditemukan dalam hal saling menghargai
dan menghormati hak-hak orang lain, tidak bersikap sewenang-wenang.
c.
Sila
Persatuan Indonesia dapat ditemukan dalam bentuk solidaritas, rasa setia kawan,
rasa cinta tanah air yang berwujud pada mencintai produk dalam negeri.
d.
Sila
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan dapat ditemukan dalam bentuk menghargai pendapat
orang lain, semangat musyawarah dalam mengambil keputusan.
e.
Sila
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia tercermin dalam sikap suka menolong,
menjalankan gaya hidup sederhana, tidak menyolok atau berlebihan.
3. Sumber
Politis Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pada bagian ini, mahasiswa diajak
untuk melihat Pancasila sebagai ideologi negara dalam kehidupan politik di Indonesia.
Unsur-unsur politis yangmembentuk Pancasila sebagai ideologi negara meliputi
hal-hal sebagai berikut.
a.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa diwujudkan dalam bentuk semangat toleransi antarumat
beragama.
b.
Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab diwujudkan penghargaan terhadap pelaksanaan
Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
c.
Sila
Persatuan Indonesia diwujudkan dalam mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
daripada kepentingan kelompok atau golongan, termasuk partai.
d.
Sila
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan diwujudkan dalam mendahulukan pengambilan keputusan
berdasarkan musyawarah daripada voting.
e.
Sila
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia diwujudkan dalam bentuk tidak
menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) untuk memperkaya diri atau kelompok
karena penyalahgunaan kekuasaanitulah yang menjadi faktor pemicu terjadinya
korupsi.
Kesimpulan
Pentingnya Pancasila
sebagai ideologi negara bagi mahasiswa adalah untuk memperlihatkan peran
ideologi sebagai penuntun moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara sehingga ancaman berupa penyalahgunaan narkoba, terorisme, dan korupsi
dapat dicegah. Di samping itu, Pancasila sebagai ideologi negara pada
hakikatnya mengandung dimensi realitas, idealitas, dan fleksibilitas yang
memuat nilai-nilai dasar, cita-cita, dan keterbukaan sehingga mahasiswa mampu
menerima kedudukan Pancasila secara akademis.
Daftar
Pustaka
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan
Kemahasiswaan. Pendidikan Pancasila untuk
Perguruan Tinggi. Jakarta: Kemristekdikti. 2016.
Komentar
Posting Komentar